Pengertian MikroTik
MikroTik adalah Sistem Operasi dan perangkat lunak yang dapat digunakan untuk menjadikan komputer menjadi network yang handal, mencakup berbagai fitur yang dibuat untuk IP Network jaringan Wireless, cocok digunakan oleh ISP, Provider Hotspot dan Warnet.
MikroTik didesain untuk mudah digunakan dan sangat baik digunakan untuk keperluan administrasi jaringan komputer seperti merancang dan membangun sebuah sistem jaringan komputer skala kecil hingga yang kompleks sekalipun.
Belakangan ini banyak usaha warnet yang menggunakan MikroTik sebagai routernya, dan hasilnya mereka merasa puas dengan apa yang diberikan MikroTik. Terlebih kemajuan dunia wireless yang menyajikan berbagai macam pelayanan mulai melirik benda yang satu ini. Berbagai fitur ditawarkan pada mikrotik diantaranya :
- Firewall dan NAT
- Routing - Static Routing
- Data Rate Management
- Hotspot
- Point to Point tunneling Protocols
- Simple tunnels
- IPsec
- Web Proxy
- Caching DNS Client
- DHCP
- Universal Client
- VRRP
- UPnP
- NTP
- Monitoring / Accounting
- SNMP
- MNDP
- Tools
Menamai setiap Ethernet pada MikroTik
Penamaan Ethernet pada MikroTik sangatlah penting hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan / kebingungan pada saat melakukan penyetinggan pada setiap Ethernet yang ada pada MikroTik, dan untuk mempermudah pengoprasian oleh administrator MikroTik tersebut.
Untuk melakukan penamaan pada setiap Ethernet pada MikroTik ikuti langkah-langkah berikut ini :
- Terlebih dahulu anda harus login ke sistem operasi MikroTik anda menggunakan Aplikasi Winbox atau aplikasi sejenisnya yang memiliki fungsi yang sama.
- Jika telah login klik pada Interfaces
- Pilih ethernet yang akan diberi nama
- Selanjutnya klik pada Icon Commant, atau bisa juga dengan menekan tombol Ctrl + C pada keyboard
- Isi nama ethernet yang anda inginkan
- Terakhir klik OK
Berikut merupakan gambar pemberian nama pada Ethernet MikroTik yang berhasil penulis lakukan :
No comments:
Post a Comment
"Terima kasih sudah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar anda"